“Puskesmas dan rumah sakit akan diupayakan menjadi BLUD,” kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir saat dihubungi dari Kota Palu, Ahad.
Ia mengatakan bahwa upaya menjadikan puskesmas dan rumah sakit daerah sebagai BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah.
“Badan layanan umum daerah harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan,” kata Ihsan.
Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah kabupaten sedang mempersiapkan tahapan untuk menjadikan puskesmas dan rumah sakit daerah sebagai BLUD.
“Penyusunan dokumen BLUD ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan,” katanya.
Setelah menjadi BLUD, ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah bisa dilakukan lebih cepat.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.
Fleksibilitas yang dimaksudkan adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan.
“Tujuan BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” demikian penjelasan Bupati Ihsan Basir.
#Bupati #Bangkep #upayakan #semua #puskesmasrumah #sakit #jadi #BLUD
Klik disini untuk lihat artikel asli