Palu (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengubah tatacara reses anggota DPRD setempat dari semula menggunakan prasmanan untuk menjamu dan memberi makan warga yang menjadi konstituen, kini diganti dengan membagikan paket bahan pokok.
Perubahan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan dan penyebaran COVID-19 saat para wakil rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu melaksanakan reses.
“Menyediakan makanan secara prasmanan saat reses dapat berdampak pada pengabaian protokol kesehatan karena mengumpulkan masyarakat mengingat penyebaran dan penularan COVID-19 di Palu sudah melalui transmisi lokal,” katanya di Palu, Selasa.
Ia yakin metode tersebut efektif mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 saat anggota DPRD Palu melaksanakan reses selama tahun 2021.
“Tentunya kita harus memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID- 19 di Palu saat reses dengan membagikan sembako kepada setiap warga agar tidak tercipta kerumunan,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu Ajenkris mendukung cara tersebut apalagi dilakukan semata-mata untuk melindungi warga dari paparan COVID-19 namun tetap dapat menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Harga prasmanan bagi satu orang warga yang mengikuti reses Rp80 ribu, jika diganti sembako dapat berupa beras, gula pasir dan minyak goreng,” jelasnya.
Reses anggota DPRD Kota Palu masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2020 dimulai 2 hingga 4 Maret.
Dalam kegiatan itu seluruh anggota DPRD Palu mendengar dan menampung aspirasi seluruh warga baik berupa kritikan, masukan dan saran terkait pelayanan Pemerintah Kota Palu kepada masyarakat.
#DPRD #Palu #ubah #prasmanan #dengan #bagi #sembako #saat #reses
Klik disini untuk lihat artikel asli