• Seputar Sulawesi Tengah
    • Kota Palu
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-Una
    • Tolitoli
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Politik
- L -
Sulawesitengah.info
  • Seputar Sulawesi Tengah
    • Kota Palu
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-Una
    • Tolitoli
  • Ekonomi
    Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

    Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

    [POPULER MONEY] Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya? | Harga Tiket Kereta Panoramic

    [POPULER MONEY] Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya? | Harga Tiket Kereta Panoramic

    Kereta Api Panoramic Kembali Beroperasi Februari 2023, Ini Harga Tiketnya

    Kereta Api Panoramic Kembali Beroperasi Februari 2023, Ini Harga Tiketnya

  • Sepakbola
    Jadwal Drawing Piala Dunia U20 2023 Digelar 1 April

    Jadwal Drawing Piala Dunia U20 2023 Digelar 1 April

    Klasemen Liga Italia: Juventus-Milan Tumbang, Napoli Kian Nyaman di Puncak

    Klasemen Liga Italia: Juventus-Milan Tumbang, Napoli Kian Nyaman di Puncak

    Indonesia Masters 2023: Jojo Nostalgia Jadi Penonton, Dukungan di Istora Tak Pernah Kendur

    Jonatan Vs Chico di Final Indonesia Masters 2023: Laga Bersejarah dari Mereka yang Pantang Menyerah

    Indonesia Masters 2023: Jojo Nostalgia Jadi Penonton, Dukungan di Istora Tak Pernah Kendur

    Indonesia Masters 2023: Jojo Nostalgia Jadi Penonton, Dukungan di Istora Tak Pernah Kendur

    Ban Kapten Mbappe Picu Masalah, PSG Akui Salah Komunikasi

    Ban Kapten Mbappe Picu Masalah, PSG Akui Salah Komunikasi

    Indonesia Masters 2023, Cara Fajar Alfian Usir Bosan di Tengah Jadwal Padat

    Indonesia Masters 2023, Cara Fajar Alfian Usir Bosan di Tengah Jadwal Padat

    Alasan Persib vs Borneo FC Tanpa Penonton

    Alasan Persib vs Borneo FC Tanpa Penonton

    Indonesia Masters 2023: Saat Rindu Ginting ke Momota Berbalas

    Indonesia Masters 2023: Saat Rindu Ginting ke Momota Berbalas

    Messi Tak Mau Perpanjang Kontrak di PSG karena Ingin Kembali ke Barcelona

    Messi Tak Mau Perpanjang Kontrak di PSG karena Ingin Kembali ke Barcelona

  • Politik
    Muhaimin Iskandar Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

    Muhaimin Iskandar Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

    Jokowi Akui Tak Pengaruhi Kaesang Masuk Dunia Politik

    Jokowi Akui Tak Pengaruhi Kaesang Masuk Dunia Politik

    Kaesang Mau Terjun ke Politik, Hasto: Satu Keluarga Tak Bisa Pilih Partai Berbeda

    Kaesang Mau Terjun ke Politik, Hasto: Satu Keluarga Tak Bisa Pilih Partai Berbeda

    Respons Ganjar soal Kabar Kaesang Terjun ke Dunia Politik

    Respons Ganjar soal Kabar Kaesang Terjun ke Dunia Politik

    Ganjar Pranowo Mengaku Syok dan Bingung Kaesang Ingin Cicipi Dunia Politik

    Ganjar Pranowo Mengaku Syok dan Bingung Kaesang Ingin Cicipi Dunia Politik

    Tanggapan Masyarakat soal Kaesang Berencana Terjun ke Politik

    Tanggapan Masyarakat soal Kaesang Berencana Terjun ke Politik

    Isu Dinasti Politik jika Kaesang Terjun Politik, FX Rudy: Enggak, karena Ada Kompetisi

    Isu Dinasti Politik jika Kaesang Terjun Politik, FX Rudy: Enggak, karena Ada Kompetisi

    Kaesang Tertarik Terjun Politik, Ini Respons Jokowi dan Gibran

    Kaesang Tertarik Terjun Politik, Ini Respons Jokowi dan Gibran

    Gibran Tak Khawatir jika Keluarganya Dianggap Mendirikan Dinasti Politik

    Gibran Tak Khawatir jika Keluarganya Dianggap Mendirikan Dinasti Politik

No Result
View All Result
  • Seputar Sulawesi Tengah
    • Kota Palu
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-Una
    • Tolitoli
  • Ekonomi
    Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

    Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

    [POPULER MONEY] Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya? | Harga Tiket Kereta Panoramic

    [POPULER MONEY] Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya? | Harga Tiket Kereta Panoramic

    Kereta Api Panoramic Kembali Beroperasi Februari 2023, Ini Harga Tiketnya

    Kereta Api Panoramic Kembali Beroperasi Februari 2023, Ini Harga Tiketnya

  • Sepakbola
    Jadwal Drawing Piala Dunia U20 2023 Digelar 1 April

    Jadwal Drawing Piala Dunia U20 2023 Digelar 1 April

    Klasemen Liga Italia: Juventus-Milan Tumbang, Napoli Kian Nyaman di Puncak

    Klasemen Liga Italia: Juventus-Milan Tumbang, Napoli Kian Nyaman di Puncak

    Indonesia Masters 2023: Jojo Nostalgia Jadi Penonton, Dukungan di Istora Tak Pernah Kendur

    Jonatan Vs Chico di Final Indonesia Masters 2023: Laga Bersejarah dari Mereka yang Pantang Menyerah

    Indonesia Masters 2023: Jojo Nostalgia Jadi Penonton, Dukungan di Istora Tak Pernah Kendur

    Indonesia Masters 2023: Jojo Nostalgia Jadi Penonton, Dukungan di Istora Tak Pernah Kendur

    Ban Kapten Mbappe Picu Masalah, PSG Akui Salah Komunikasi

    Ban Kapten Mbappe Picu Masalah, PSG Akui Salah Komunikasi

    Indonesia Masters 2023, Cara Fajar Alfian Usir Bosan di Tengah Jadwal Padat

    Indonesia Masters 2023, Cara Fajar Alfian Usir Bosan di Tengah Jadwal Padat

    Alasan Persib vs Borneo FC Tanpa Penonton

    Alasan Persib vs Borneo FC Tanpa Penonton

    Indonesia Masters 2023: Saat Rindu Ginting ke Momota Berbalas

    Indonesia Masters 2023: Saat Rindu Ginting ke Momota Berbalas

    Messi Tak Mau Perpanjang Kontrak di PSG karena Ingin Kembali ke Barcelona

    Messi Tak Mau Perpanjang Kontrak di PSG karena Ingin Kembali ke Barcelona

  • Politik
    Muhaimin Iskandar Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

    Muhaimin Iskandar Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

    Jokowi Akui Tak Pengaruhi Kaesang Masuk Dunia Politik

    Jokowi Akui Tak Pengaruhi Kaesang Masuk Dunia Politik

    Kaesang Mau Terjun ke Politik, Hasto: Satu Keluarga Tak Bisa Pilih Partai Berbeda

    Kaesang Mau Terjun ke Politik, Hasto: Satu Keluarga Tak Bisa Pilih Partai Berbeda

    Respons Ganjar soal Kabar Kaesang Terjun ke Dunia Politik

    Respons Ganjar soal Kabar Kaesang Terjun ke Dunia Politik

    Ganjar Pranowo Mengaku Syok dan Bingung Kaesang Ingin Cicipi Dunia Politik

    Ganjar Pranowo Mengaku Syok dan Bingung Kaesang Ingin Cicipi Dunia Politik

    Tanggapan Masyarakat soal Kaesang Berencana Terjun ke Politik

    Tanggapan Masyarakat soal Kaesang Berencana Terjun ke Politik

    Isu Dinasti Politik jika Kaesang Terjun Politik, FX Rudy: Enggak, karena Ada Kompetisi

    Isu Dinasti Politik jika Kaesang Terjun Politik, FX Rudy: Enggak, karena Ada Kompetisi

    Kaesang Tertarik Terjun Politik, Ini Respons Jokowi dan Gibran

    Kaesang Tertarik Terjun Politik, Ini Respons Jokowi dan Gibran

    Gibran Tak Khawatir jika Keluarganya Dianggap Mendirikan Dinasti Politik

    Gibran Tak Khawatir jika Keluarganya Dianggap Mendirikan Dinasti Politik

No Result
View All Result
Sulawesitengah.info
No Result
View All Result
Home Banggai

Bupati Banggai dibayangi ancaman diskualifikasi di Pilkada 2020

April 28, 2020
in Banggai
Reading Time: 4 mins read
0
Bupati Banggai  dibayangi ancaman diskualifikasi di Pilkada 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan Berita Ini

Luwuk, Banggai (ANTARA) – Bupati Banggai Herwin Yatim yang merupakan bakal calon petahana pada Pilkada Banggai 2020 terancam didiskualifikasi karena melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai pada tanggal 22 April 2020 kemarin.

Buntut pelantikan atau rotasi pejabat eselon III itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai mulai melakukan sejumlah penelusuran dan pencarian bukti pendukung. Pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Banggai Herwin Yatim didampingi Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo itu dianggap melanggar pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Becce Abdul Junaid saat dimintai keterangan belum mau berbicara lebih. Ia hanya mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran dan mencari bukti-bukti lain, selain rekaman video atas pelaksanaan pelantikan itu.

“Kalau merujuk pada pasal 71 ayat 2 itu pelanggaran. Tapi kami telusuri dulu,” imbuhnya.

Bawaslu juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banggai pada tanggal 24 April 2020. Hasilnya, belum dirilis ke publik namun sejumlah pejabat telah diundang untuk dimintai keterangan.

Empat pejabat yang dirotasi Bupati Banggai Herwin Yatim yaitu Camat Bunta, Arstad Tamagola pindah sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertukar posisi dengan Idham Chalid. Kemudian, Sekretaris Dinas Perpustakaan, Abdullah Abu Bakar menjadi Inspektur Pembantu II di Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, bertukar posisi dengan Junaedi Sibay.

Ketegasan Bawaslu

Sementara itu, Irwanto Kulap, Legislator Banggai mengungkapkan pelantikan pejabat eselon III yang dilakukan Bupati Banggai Herwin Yatim jika ditelisik dari penjabaran pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, jelas dikatakan bahwa petahana tidak dapat melakukan pelantikan enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon bupati.

“Kalau merujuk ke situ (UU Pemilu) maka tidak dibenarkan pimpinan daerah yang ikut pilkada melakukan pelantikan enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon sampai tanggal 8 Juli 2020 nanti. Tapi beberapa waktu lalu pak bupati melakukan pelantikan terhadap empat pejabat eselon III,” katanya, Selasa (28/4).

Tindakan itu, kata Irwanto, jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sebab, jika merujuk pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016 maka Bupati Banggai Herwin Yatim sejatinya tak boleh lagi melakukan rotasi atau pelantikan pejabat. Sebab, Ia masih akan bertarung pada Pilkada 2020 nanti.

Dalam aturan, jelas disebutkan bahwa bupati bisa melakukan pelantikan asalkan telah mendapatkan surat ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Namun, pelantikan empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai kemarin, diduga tanpa didasari ijin dari Mendagri.

Melihat hal itu, Irwanto mendesak Bawaslu Banggai agar segera mengambil sikap tegas untuk menunjukkan posisinya sebagai lembaga yang diamanatkan undang-undang mengawasi jalannya pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Banggai.

“Kiranya Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan fungsi pengawasan pemilukada dengan tingkatan harusnya dapat mengamankan Undang-undang nomor 10 yang menjadi pijakan,” katanya.

Mengenai isu yang beredar bahwa pelantikan tersebut telah dibatalkan oleh Bupati Banggai Herwin Yatim, Irwanto, menilai hal itu adalah persoalan lain. Sebab, faktanya pelantikan telah terjadi dan Bawaslu harus bertindak melalui Sentra Gakkumdu untuk kepastian hukumnya.

“Bawaslu jangan menggantung. Kalau bersalah proses sesuai aturan yang berlaku tapi kalau tidak bersalah maka segera katakan tidak. Sehingga ada kepastian hukum atas dugaan pelanggaran itu,” pungkas Legislator yang terlahir dari partai berlogo pohon beringin rindang itu.

Tak hanya Bawaslu, Irwanto juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyikapi persoalan ini. Menurutnya, pelantikan itu seyogyanya baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan Mendagri. Maka sudah seharusnya ada keterangan dari Mendagri apakah pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Banggai telah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri atau belum.

Legislator Golkar ini mengatakan penundaan pelantikan itu tertuang pula dalam surat edaran MenPAN-RB terkait ‘work from home’ hingga tanggal 21 April kemarin. Berdasarakan hal itu, pengajuan izin oleh pimpinan daerah untuk rotasi pejabat seharusnya belum bisa dilakukan. Terlebih, saat ini informasi terkait edaran bekerja dari rumah diperpanjang.

“Kalau pelantikan itu mendapatkan restu dari Mendagri maka itu sah. Artinya tidak ada masalah. Nah, pertanyaannya pelantikan tanggal 22 kemarin itu apakah sudah mendapatkan ijin tertulis dari menteri? Saya kira ini perlu dijawab,” tegasnya.

Mengapa hal itu penting dijawab oleh Mendagri, kata Irwanto, karena jawaban dari Mendagri nantinya akan berimplikasi langsung pada tahapan pilkada di Kabupaten Banggai, khususnya pada penetapan calon bupati nanti.

Irwanto juga mengatakan sejatinya lembaga tempatnya bernaung bisa melakukan panggilan kepada Bupati Banggai Herwin Yatim untuk memintai keterangan terkait pelantikan kemarin. Itu bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan hak interpelasi DPRD Banggai.

“Bisa melalui hak interpelasi. Kita bisa undang Bupati, Bawaslu dan lainnya untuk memintai keterangan terkait pelantikan itu. Tapi itu bukan kewenangan saya. Semua bergantung pada pimpinan lembaga ini, ketua DPRD Banggai,” imbuhnya.

Irwanto Kulap, anggota DPRD Banggai dari Partai Golongan Karya. [ANTARA/ Stepensopyan Pontoh]

Dinilai pelanggaran

Senada dengan itu, mantan Legislator DPRD Banggai, Zulharbi Amatahir mengatakan berkaitan dengan pelantikan yang dilakukan oleh bupati dan wakil bupati banggai kemarin, secara normatif ketika dikaji dalam perspektif Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat dua, jelas telah melakukan pelanggaran.

Poin yang mengatakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota tidak dapat melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah penetapan pasangan calon.

“Di pasal 71 ayat 2 tersebut jelas dan tegas disebutkan. Tidak ada ruang interpretasi hukum lagi terkait soal itu. Terkecuali sudah ada permohonan pelantikan dan ada balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang diijinkannya pelantikan kemarin,” kata pria yang saat ini aktif sebagai advokat itu.

Pada pasal 71 ayat 5 juga dijelaskan bahwa ada dampak hukum yang ditimbulkan ketika pasal 71 ayat 2 itu dilanggar. Yaitu, dicoretnya petahana sebagai pasangan calon.

“Nah, ini ujian bagi penyelenggara dapatkah mereka menunjukkan lembaganya sebagai lembaga pengawas pemilukada yang diberikan amanat oleh undang-undang?” imbuhnya.

Meski begitu, Ia mengatakan masih memiliki kepercayaan lembaga di bawah kepemimpinan Becce Abdul Junaid itu mampu menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran petahana ini. “Kalau ditanya ke saya terkait kepercayaan terhadap lembaga Bawaslu, saya masih menaruh harapan atas lembaga tersebut,” tuturnya.

Bupati Banggai Herwin Yatim saat dimintai keterangan enggan berkomentar. Ia hanya menanyakan pelanggaran apa via pesan singkat WhatsApp? ketika awak media menanyakan soal dugaan pelanggaran yang tengah ditelusuri oleh Bawaslu Banggai. Saat dipertegas terkait dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2 Undang-undang nomor 10 tahun 2016, Bupati Herwin hanya menyodorkan link sebuah berita yang menyatakan opsi penundaan pilkada 2020 di tengah wabah virus corona.


#Bupati #Banggai #dibayangi #ancaman #diskualifikasi #Pilkada

Klik disini untuk lihat artikel asli

Baca Juga :

KPU Morut: Distribusi logistik PSU TPS terpencil melalui udara

Bawaslu: Perkara Sengketa Pilkada yang Ditolak MK Sebagian Besar Terkait Politik Uang Halaman all

Tags: bawaslu banggaibupati banggaipelanggaran pemilupetahanaPilkada 2020uu pilkada
Previous Post

Gempa bumi 3,4 SR guncang Donggala pada Selasa dini hari

Next Post

PT COR Indonesia salurkan sembako dan alkes untuk cegah COVID-19

Related Posts

KPU Morut: Distribusi logistik PSU TPS terpencil  melalui udara
Morowali Utara

KPU Morut: Distribusi logistik PSU TPS terpencil melalui udara

April 17, 2021
Bawaslu: Perkara Sengketa Pilkada yang Ditolak MK Sebagian Besar Terkait Politik Uang Halaman all
Politik

Bawaslu: Perkara Sengketa Pilkada yang Ditolak MK Sebagian Besar Terkait Politik Uang Halaman all

April 6, 2021
Pemkab Sigi  mulai siapkan sarana pelantikan bupati-wabup terpilih
Sigi

Pemkab Sigi mulai siapkan sarana pelantikan bupati-wabup terpilih

February 24, 2021
Jadi Wakil Bupati Bandung Terpilih, Sahrul Gunawan Siapkan Strategi Penuhi Janji Politiknya Halaman all
Politik

Jadi Wakil Bupati Bandung Terpilih, Sahrul Gunawan Siapkan Strategi Penuhi Janji Politiknya Halaman all

January 20, 2021
Kasus Dugaan Politik Uang di Kutai Timur Dihentikan, Dianggap Tak Penuhi Unsur Pelanggaran
Politik

Kasus Dugaan Politik Uang di Kutai Timur Dihentikan, Dianggap Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

December 16, 2020
forum-kerukunan-umat-beragama
Kota Palu

Ajakan Forum Kerukunan Umat Beragama Sulteng

December 14, 2020
rusdy mastura pelanggaran kampanye
Politik

Rusdy Mastura Dilaporkan Tim 01

December 11, 2020
Next Post
PT COR  Indonesia salurkan sembako dan alkes untuk cegah COVID-19

PT COR Indonesia salurkan sembako dan alkes untuk cegah COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

larangan ekspor nikel

Masa Depan Nikel Semakin Gemilang

November 12, 2020
IMIP benahi pendidikan morowali

Gelar Workshop di Bahodopi, PT IMIP Bantu Kompetensi Peningkatan Pendidik PAUD

September 29, 2021
IMIP gelar vaksinasi covid-19

Wujud Kepedulian IMIP Gelar Vaksinasi Covid-19

February 8, 2021
Target Pemenuhan Kebutuhan Garam Nasional

Target Pemenuhan Kebutuhan Garam Nasional

November 19, 2022
imip lawan covid-19

IMIP Lawan Covid-19 di Indonesia

December 23, 2020
Ekonomi Kuartal III Melambat, Menperin: Sektor Manufaktur Masih “On The Track” Halaman all

Ekonomi Kuartal III Melambat, Menperin: Sektor Manufaktur Masih “On The Track” Halaman all

November 6, 2021
PT IMIP Pertumbuhan ekonomi Morowali

PT IMIP Kerek Pertumbuhan Ekonomi Morowali

January 26, 2022
Sulawesitengah.info

Platform Media Berita Sulawesi Tengah

Artikel Terbaru

  • Bupati: Banggai Kepulauan memiliki banyak objek wisata alam
  • Bawaslu Donggala gencarkan patroli pengawasan kawal hak pilih
  • Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
  • Bupati Morut bicara investasi di IBA Meeting “Investment Forum Regional Sumatera”
  • Pemkab Bangkep terus gencarkan gerakan belanja bersama cegah inflasi
No Result
View All Result
  • Seputar Sulawesi Tengah
    • Kota Palu
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-Una
    • Tolitoli
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Politik

© 2020 @sulawesitengahinfo - L