Sektor industri diketahui berperan sebagai pemulihan ekonomi nasional kala sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Kinerja sektor industri di tahun 2021 dinilai sebagai momen kebangkitan dengan beberapa indikator yang menunjukan peningkatan.
Diantaranya yaitu PMI (purchasing managers index) industri manufaktur yang tembus angka 53,5. Selain itu, utilisasi industri manufaktur juga terus meningkat dan mencapai angka tertinggi 67,6%.
Di dalam kinerja sektor industri manufaktur yang terbilang moncer di tahun 2021, tentunya ada peran pengembangan kawasan industri, yang kini tidak hanya dibangun terpusat di pulau Jawa namun juga di pulau-pulau lainnya.
Upaya dari pemerintah demi dorong pengembangan kawasan industri juga beragam. Diantaranya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Industri.
Dalam peraturan pemerintah tersebut, diharapkan bisa wujudkan kawasan industri yang juga mampu menjadi pembangkit ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya saing hingga ke pasar ekspor serta bisa menarik investor baik dari dalam negeri maupun dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan kawasan industri ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan infrastruktur kewilayahan untuk mengembangkan kawasan industri tersebut. Total investasi dalam program PSN ini diketahui mencapai Rp5.698,5 triliun, di mana kontribusi dari swasta mendekati kisaran 70%.
“Hingga bulan November tahun 2021, telah selesai sebanyak 32 proyek. Sementara itu, 25 proyek dan 7 program telah beroperasi sebagian, 93 proyek dalam tahap konstruksi, 10 proyek dalam transaksi, terutama financing, dan 48 proyek dalam tahap penyiapan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Sedangkan dalam momentum perhelatan Presiden G20, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa negara akan memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan konsumsi domestik, peningkatan lapangan kerja di industri hingga bisa meningkatkan PDB nasional.
Adapun sektor sektor industri yang difokuskan untuk pemberian nilai tambah dan meningkatkan daya saing yang disebutkan oleh Menko Airlangga adalah makanan dan minuman, otomotif, kimia, farmasi, produk tekstil, dan kesehatan.
Selain pengembangan kawasan industri, pemerintah juga menyediakan sarana penunjang, infrastruktur, kemudahan perizinan serta mendorong peningkatan investasi.
Investasi tentunya berperan besar dalam pembangunan sebuah kawasan industri. Karena untuk menyukseskan program hilirisasi industri sehingga bisa membuat produk yang memiliki daya saing di pasar global, tentunya juga diperlukan penggunaan teknologi-teknologi mutakhir.
Dengan adanya investasi, memiliki teknologi yang canggih serta bisa mempermudah kegiatan operasional industri, bisa didapat melalui transfer technology dari pihak investor. Namun, dalam pengoperasian teknologi-teknologi pun, juga harus memiliki sumber daya manusia atau pekerja yang tangguh dan berkompeten
“Peningkatan daya saing di sektor industri tidak lepas dari dukungan infrastruktur, juga terkait dengan aplikasi teknologi. Tentunya industri yang berbasis hilirisasi, substitusi impor, orientasi ekspor, dan juga pendalaman struktur value chain membutuhkan SDM yang tangguh,” kata Menko Airlangga.