“Dua puluh satu orang itu merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah termasuk ke daerah yang dinyatakan zona merah atau hitam penularan dan penyebaran COVID-19 dan juga orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19,” kata Ketua Tim Pengawasan (Surveilans) COVID-19 Kota Palu Dr. Rakhmat, Selasa petang.
Namun ia tidak merinci 21 orang itu berasal dari klaster mana saja dan tinggal di wilayah mana saja.
Ia berharap melonjaknya kasus COVID-19 di Palu hari ini menjadi pengingat bagi warga Palu agar waspada dengan ancaman penyebaran dan penularan COVID-19.
Kuncinya, lanjut Rokhmat, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Jika disiplin menerapkan protokol tersebut tidak akan terpapar COVID-19. Jangan mengabaikan protokol tersebut,” ujarnya.
Selain itu ia mengingatkan warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19 agar melapor ke petugas kesehatan terdekat itu merupakan salah satu cara paling efektif mencegah meluasnya penyebaran dan penularan COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
“Biasanya saat diwawancara mereka (orang yang pernah masukan kontak dengan pasien COVID-19) tidak memberikan keterangan lengkap sehingga kami agak susah untuk mendeteksi siapa-siapa saja yang berpotensi terpapar COVID-19,” tambahnya.
Saat ini 21 orang pasien COVID-19 itu menjalani isolasi secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.
#Hari #ini #kasus #COVID19 #Kota #Palu #rekor #tertinggi #orang
Klik disini untuk lihat artikel asli