“Data tenaga kerja Palu kami sudah masukkan ke pemerintah Sulteng melalui instansi teknis, karena leading sector-nya adalah mereka,” ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Setyo Susanto, di Palu, Rabu.
Setyo Susanto menjelaskan, sebanyak 1.000 lebih tenaga kerja yang diusulkan merupakan karyawan perusahaan swasta yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Menurutnya, stimulan yang diberikan pemerintah pusat merupakan suatu upaya memberikan perlindungan terhadap rakyat atas dampak yang ditimbulkan wabah virus corona dalam rangka pemulihan ekonomi di masa adaptasi kehidupan normal baru.
Dia memaparkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan stimulan dengan syarat ketentuan, penerima subsidi yakni karyawan swasta peserta BPJamsostek yang aktif, lalu upah di bawah Rp5 juta per bulan, bukan merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aparatur sipil negara.
“Bantuan ini senilai Rp600 ribu per bulan, dan diterima selama empat bulan ke depan. Penyaluran tahap awal senilai Rp1,2 juta, begitupun tahap dua nilainya sama. Maka total subsidi gaji diterima per orang sebesar Rp2,4 juta,” papar Setyo.
Dia mengaku, pihaknya hanya sebatas mengusulkan atau memasukkan data tenaga kerja ke pemerintah Sulteng lalu dilakukan verifikasi ulang, yang mana data-data diusulkan mengacu pada hasil pendataan tenaga kerja terdampak COVID-19 beberapa bulan lalu.
Dari 1.000 lebih tenaga kerja formal di Palu yang terdata, 638 orang lainnya terpaksa dirumahkan karena perusahaan mengalami kolaps akibat dampak wabah virus corona.
Selain stimulan tenaga kerja, ujar dia, pemerintah juga memberikan bantuan permodalan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar Rp2,4 juta.
“Untuk sementara UMKM yang terdata sekitar 2.155 orang, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” kata Setyo.
Dia mengemukakan, stimulan UMKM akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Dari 2.155 pelaku usaha mikro yang terdata di Palu, baru sekitar 1.950 pelaku usaha yang masuk di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
“Kami harap bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak khusus tenaga kerja, begitu pun UMKM sisipkan untuk modal usaha sesuai peruntukannya,” ujar Setyo.
#Pemkot #Palu #usulkan #tenaga #kerja #formal #calon #penerima #BLT
Klik disini untuk lihat artikel asli