“Verifikasi ini menyangkut capaian indikator tertentu program penanganan kasus kekerdilan anak. Olehnya itu kami meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan data yang diperlukan dalam kegiatan verifikasi, salah satunya menyangkut indikator sandang-pangan dan non tunai,” kata Tim BPKP Sulteng Fahmi Advidyan di Parigi, Jumat.
Dia menjelaskan kegiatan verifikasi pencapaian program tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, dan Peraturan Presiden nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta dalam rangka memenuhi ketentuan ‘Loan Agreement Number’ 888-4ID dan surat Menteri Keuangan Nomor S-716/MK.08/2018 tanggal 24 September 2018.
Ia menyebutkan ada 10 indikator digunakan mengukur capaian penanganan kasus kekerdilan, namun BPKP hanya meminta sebagian sebagai sampel penilaian, di antaranya komitmen pimpinan daerah menjadikan stunting sebagai program prioritas, kemudian melaksanakan konvergensi pemenuhan gizi terhadap bayi dan anak yang terkoordinasi.
Selain itu, tambah dia, pemenuhan sandang-pangan melalui program non tunai, strategi komunikasi perubahan perilaku dan indikator fiskal yang berorientasi pada hasil untuk mendukung percepatan program peningkatan pencegahan kekerdilan, termasuk kegiatan pemberdayaan desa untuk mengedukasi rumah tangga ibu hamil dan balita.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Ahmad memaparkan program pengentasan kekerdilan anak di kabupaten tersebut sudah memasuki tahun kedua dan sejalan dengan arah pembangunan daerah itu.
“Pada implementasinya telah terlaksana sesuai petunjuk teknis yang diberikan pemerintah pusat dengan delapan aksi yakni pengamatan situasi kegiatan, deklarasi, rembuk stunting, pemberdayaan desa, pembinaan kader keluarga penerima manfaat, pendataan, serta peningkatan sumber daya manusia dan evaluasi kinerja,” ujarnya.
Ia menyebutkan tahun 2019 angka kekerdilan anak di Parigi Moutong sekitar 32 persen, dan dengan berbagai intervensi kegiatan yang dilaksanakan lintas sektor, daerah tersebut mampu menekan angka itu menjadi 21,4 persen, setelah evaluasi di akhir tahun itu.
#BPKP #verifikasi #capaian #program #kekerdilan #Parigi #Moutong
Klik disini untuk lihat artikel asli