JAKARTA, – Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengaku tidak berpikir akan terjun ke gelanggang politik setelah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.
“Saya tidak terpikir sekarang, ada teman-teman memang yang bikin isu begitu ya. Isu kemarin karena pilkada-pilkada itu mau jadi calon kepala daerah, saya kira tidaklah,” kata Febri dalam wawancara dengan , Selasa (29/9/2020).
Febri mengungkapkan, ada dua hal yang membuatnya tidak berpikir untuk terjun ke politik praktis setelah berkarir di KPK.
Pertama, kata Febri, seseorang yang bekerja di lembaga independen seperti KPK semestinya tidak langsung terjun ke bidang yang memiliki potensi konflik kepentingan seperti politik.
“Jadi jangan sampai orang-orang yang keluar dari KPK itu kemudian langsung terjun pada wilayah yang sebenarnya punya konflik kepentingan yang kuat dengan pekerjaannya selama di KPK,” kata Febri.
Kedua, Febri menekankan, popularitas yang dimiliki setelah bertahun-tahun menjadi juru bicara KPK juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik pribadi.
Menurut Febri Diansyah, hal itu akan berimbas buruk bagi KPK secara institusi.
“Jangan sampai juga masyarakat berpikir Anda bekerja di KPK agar Anda populer dan kemudian Anda bisa mencalonkan diri dan mengambil keuntungan dari popularitas Anda tersebut,” ujar Febri.
Di samping itu, Febri juga mengaku belum terpikir untuk kembali ke KPK kelak dengan mendaftar sebagai pimpinan KPK.
Ia mengingatkan, UU KPK hasil revisi mengatur bahwa syarat usia minimum pimpinan KPK adalah 50 tahun.
“Sebelum 50 tahun saya belum memenuhi syarat sebenarnya karena belum cukup umur begitu ya,” kata dia.
Febri kemudian menegaskan bahwa salah satu rencananya usai meninggalkan KPK ialah membangun sebuah kantor hukum bergerak pada isu-isu pemberantasan korupsi.
“Saya mau fokus di hal yang lain dulu untuk membangun gerakan antikorupsi dari perspektif tadi, berinisiatif untuk membangun kantor hukum publik tersebut,” kata Febri.
Diketahui, Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri.
#Febri #Diansyah #Menjawab #Kemungkinan #Terjun #Politik #Usai #Mundur #dari #KPK #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli