JAKARTA, – Ketua Komisi Pembatasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri mengatakan, berdasarkan faktor empirik, sejak 2004 hingga 2019 tindak pidana korupsi paling banyak terjadi pada tahun- tahun politik.
Firli mengatakan, KPK menangni kasus tindak pidana korupsi paling banyak pada 2018.
“Kebetulan waktu itu kami sebagai deputi penindakan,” kata Firli dalam rapat kerja terkait anggaran tahun 2021 dengan Komisi III secara virtual, Senin (21/9/2020).
Menurut Firli, saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 30 kali dan 22 kepala daerah terlibat dalam OTT tersebut.
“Tertinggi tahun 2018 sebanyak 22 kepala daerah yang terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, 2020 juga tak luput dari perhatian KPK karena tahun ini pilkada digelar di lebih 270 daerah.
Apalagi, pelaksanaan pilkada tahun diadakan di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga mengatakan, belum adanya OTT akhir-akhir ini, dikarenakan KPK fokus melakukan layanan pendidikan dan iklan layanan masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Kami pernah sampaikan setiap iklan layanan masyarakat kampanye pada masa pandemi Covid-19 pada masa bencana, ingat tindak pidana korupsi yang terjadi pada masa bencana, ancaman hukumannya adalah pidana mati,” pungkasnya.
#Ketua #KPK #Tindak #Pidana #Korupsi #Paling #Banyak #Terjadi #pada #Tahun #Politik
Klik disini untuk lihat artikel asli