JAKARTA, – Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada 2019 Indonesia menghadapi ancaman politik kekerasan.
Politik kekerasan itu, kata dia, tidak hanya terjadi di dunia nyata tetapi terjadi di media digital, serta media sosial.
Hal itu disampaikan Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).
“Negeri kita dihadapkan pada suatu ancaman nyata yaitu politik kekerasan. Dimulai dari kekerasan verbal melalui media digital, media sosial, orasi-orasi politik yang saling memojokkan,” kata Taufan.
Politik kekerasan, lanjut dia, bisa terjadi melalui pemberitaan melalui pemberitaan yang tidak benar atau hoaks.
Sementara puncak politik kekerasan, terjadi saat kerusuhan pasca-pemilihan presiden (pilpres) pada Mei 2019.
Kemudian, kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada September 2019 lalu.
“Komnas HAM juga mendesak peristiwa itu diusut tuntas dan menemukan pelakunya hal ini penting untuk selalu ingat ikan agar dan repleksikan tidak kembali terulang di Bumi Pertiwi yang kita cintai,” ujarnya.
Ia menilai juga bahwa setiap politik kekerasan tempuh pasti akan mengorbankan rakyat kecil.
Serta, setiap hal yang dapat dari politik kekuasaan absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat dan kesewenang-wenangan atas hak asasi manusia.
“Politik kekrasan juga tampil dalam muka atau wajah yang lain yaitu berbagai tindakan yang menghalalkan berbagai cara, untuk capai tujuannya baik ekonomi maupun politik,” ucap dia.
Adapun, sepanjang 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman.
#Komnas #HAM #Tahun #Negara #Kita #Dihadapkan #pada #Ancaman #Politik #Kekerasan
Klik disini untuk lihat artikel asli