JAKARTA, – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) Bahrul Fuad menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama seperti warga lainnya.
Hal itu dikatakan Bahrul dalam acara webinar bertajuk ‘Perlindungan Suara Kelompok Rentan dalam Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19’, Selasa (25/8/2020).
“Konstitusi dasar kita Pasal 27 menyatakan bawah segala warga negara berkesamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya,” kata Bahrul.
“Jadi sebagai warga negara tentu bagi kami yang disabilitas juga memiliki hak yang sama,” lanjut dia.
Ia juga mengingatkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga bertugas untuk menjamin hak dan kesempatan disabilitas untuk memilih dan dipilih saat pemilihan umum (pemilu).
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Jadi sebenarnya orang dengan disabilitas itu memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam hal politik,” ucap dia.
Bahrul mengatakan, banyak penyandang disabilitas yang tidak ikut memilih saat Pemilu Serentak 2019 lalu.
Menurut dia, data pemilih disabilitas pada 2019 lalu hanya sebesar 1.247.730 orang dari 22,85 juta penyandang disabilitas di Indonesia.
“Coba jika bandingkan saja data pemilih disabilitas tahun 2019 itu hanya 1,3 juta atau tepatnya 1.247.730 (pemilih),” ujar dia.
Ia menjelaskan, persentase penyandang disabilitas di Indonesia dari survei penduduk antar sensus (Supas) 2015 sebesar 8,56 persen.
Sedangkan populasi penduduk Indonesia pada tahun 2018 menurut badan Pusat Statistik (BPS) ada sekitar 267,7 juta jiwa.
Sehingga, lanjut Bahrul, terhitung ada sekitar 22,85 juta penyandang disabilitas di Tanah Air pada 2018 lalu.
“Jadi bayangkan dengan 22,8 juta (penyandang disabilitas), yang memilih hanya 1 juta itu berarti berapa persennya,” ungkapnya.
“Nah ini kan sebenarnya menjadi krusial jadi ada sekian hampir berapa kalau misalkan dihitung ya sekitar 90 persen lebih lah, yang hilang atau memang tidak terdata,” kata Bahrul Fuad.
#Komnas #Perempuan #Orang #dengan #Disabilitas #Punya #Hak #Politik #yang #Sama
Klik disini untuk lihat artikel asli