– Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia menjalankan sistem pemerintahan dan politik secara mandiri tanpa adanya intervensi dari negara lain.
Kondisi politik Indonesia pasca pengakuan kedaulatan sangatlah dinamis. Hal tersebut dikarenakan umur dari negara yang masih muda sehingga menimbulkan gejolak-gejolak politik dalam negri.
Sistem pemerintahan
Pasca Konferensi Meja Bundar, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan federal. Hal tersebut dapat kita ketahui dari berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949.
Pembentukan RIS merupakan salah satu perjanjian yang disepakati oleh Indonesia dan Belanda pada KMB 1949.
Dilansir dari Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, pemerintahan RIS merupakan bentuk pemerintahan Federal yang dipimpin oleh presiden (Soekarno) sebagai kepala negara dan perdana mentri (Moh.Hatta) sebagai kepala pemerintahan.
Berikut merupakan pembagian negara dalam konstitusi RIS :
Terdapat tujuh negara bagian, yaitu:
- Republik Indonesia
- Negara Indonesia Timur
- Negara Madura
- Negara Jawa Timur
- Negara Sumatra Selatan
- Negara Sumatra Timur
- Negara Pasundan
Terdapat sembilan satuan negara, sebagai berikut:
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tenggara
- Dayak Besar
- Kalimantan Barat
- Banjar
- Jawa Tengah
- Belitung
- Riau
- Bangka
Pemerintahan RIS hanya berlangsung kurang dari satu tahun (Desember 1949 – Agustus 1950).
Hal tersebut dikarenakan bentuk pemerintahan RIS yang membagi Indonesia menjadi negara-negara bagian dianggap tidak sesuai dengan prinsip persatuan dan kesatuan. Pada 1950, RIS diganti dengan pemerintahan NKRI yang menerapkan kontitusi kesatuan.
Pemberontakan dan Gejolak Politik
Pemberontakan dan gejolak politik pasca pengakuan kedaulatan terjadi karena usia negara Indonesia yang masih ‘’muda’’ dan cenderung labil dalam penyelenggaraan negara.
Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI (1984) karya Marwati Djoened Poesponegoro, berdasarkan latar belakangnya, pemberontakan yang muncul pasca pengakuan kedaulatan dapat diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu :
- Pemberontakan yang didasari konflik ideologi
Pemberontakan jenis ini bertujuan untuk mengganti ideologi pancasila menjadi ideologi tertentu. Contoh dari pemberontakan karena konflik ideologi adalah Pemberontakan DI/TII (1949), Pemberontakan PKI 1948 dan Pemberontakan G 30 S PKI (1965).
- Pemberontakan karena konflik kepentingan
Pemberontakan jenis ini disebabkan karena adanya konflik kepentingan antara suatu kelompok/organisasi dengan pemerintah. Contoh dari pemberontakan karena konflik kepentingan adalah APRA (1949), Andi Azis (1950) dan RMS (1950).
- Pemberontakan karena sistem pemerintahan
Pemberontakan jenis ini disebabkan karena masalah pergantian sistem pemerintahan, dari federal ke negara kesatuan. Contoh dari pemberontakan jenis ini adalah PRRI (1958) dan Permesta (1957).
#Kondisi #Politik #Indonesia #Pasca #Pengakuan #Kedaulatan #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli