Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir, di Sigi, Jumat, mengemukakan kekerdilan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia dan kemampuan daya saing bangsa.
“Anak ‘stunting’ (kekerdilan) bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas, dan kreativitas di usia-usia produktif,” ucapnya pada pertemuan peningkatan kapasitas bagi KPM Kabupaten Sigi Tahun 2020.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sigi angka kasus kekerdilan pada 2019 dengan status pendek dan sangat pendek untuk usia 0-23 bulan mencapai 1.199 kasus atau 20,2 persen, sedangkan usia 0-59 bulan mencapai 3.580 kasus atau 24,7 persen.
Kekerdilan adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
Ia mengatakan pencegahan kekerdilan untuk memastikan generasi muda memiliki masa depan yang cerah.
“Pendampingan dalam pencegahan ‘stunting’ di desa dilakukan oleh tenaga pendamping masyarakat desa dan KPM,” sebutnya.
Namun, katanya, pendampingan dimungkinkan juga dilakukan oleh berbagai pegiat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk mempermudah kerja KPM dalam konvergensi percepatan penurunan kekerdilan di Kabupaten Sigi.
#Pemkab #Sigi #harapkan #KPM #tekan #kasus #kekerdilan
Klik disini untuk lihat artikel asli