Presiden Jokowi berbicara terkait pembantaian 1 keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, dan tewasnya 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh diskriminatif terhadap hukum sehingga berani untuk melanggarnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, sependapat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Menurut Abdul, setiap warga negara Indonesia sudan sepatutnya patuh dan menjalani hukum yang ada.
“Setuju. Semua pihak harus mematuhi hukum, tanpa ada kecuali,” ujar Abdul Mu’ti, pada Minggu (13/12/2020) lalu.
Konflik yang ada dan sedang terjadi di masyarakat harus diselesaikan karena pernyataan Jokowi. Ketika
Presiden Jokowi berbicara tentang hal tersebut, aroma positif dikeluarkan oleh Jokowi.
“Pernyataan Presiden itu semoga bisa mengakhiri polemik dan kegaduhan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir,” lanjut Abdul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berbicara tentang kasus tewasnya satu keluarga di Sigi dan 6 orang laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Presiden ketujuh Republik Indonesia ini kembali mengingatkan bahwa masyarakat agar tidak sewenang-wenang melakukan pelanggaran hukum karena Indonesia adalah negara hukum dan menerapkan konstitusi yang telah disepakati bersama.
Saat di Istana Kepresidenan Bogor hari Minggu (13/12/2020), Jokowi berujar, “Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil”.
Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas. Maka, aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar hukum. Dan, Jokowi berharap agar masyarakat Indonesia untuk selalu taat pada hukum yang berlaku.
“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” pungkas Presiden Jokowi.
Sebagai info, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris
Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Muhammad Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020), menyatakan bahwa, “untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden”.
“Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut,” sambung Argo.