SultengTerkini.Com, AMPANA– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban APBD tahun 2019.
Sebelumbya diketahui lima fraksi di DPRD Touna telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus), namun pembentukan tersebut batal dan berakhir dalam persetujuan bersama para anggota DPRD.
Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay saat memimpin jalannya persidangan mengungkapkan, lima fraksi di DPRD telah membuat rekomendasi untuk pembentukan pansus.
Atas surat dari lima fraksi tersebut kata dia, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melakukan rapat membicarakan surat dari fraksi-fraksi terkait usul pembentukan pansus DPRD.
Adapun usulan dari lima fraksi tersebut kata dia, yaitu pembentukan pansus tentang penggunaan anggaran Covid-19, yang kedua adalah pansus pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2019.
“Maka berdasarkan pertimbangan dalam musyawarah yang kedua, maka hanya akan dibentuk satu pansus yaitu panitia khusus penggunaan anggaran Covid-19,” katanya.
Adapun pertimbangan terkait tidak dibentuknya pansus raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 ialah dengan mempertimbangan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang dimana telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Hal ini sejalan dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Mahmud Lahay mengatakan, pertimbangan yang kedua bahwa raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 telah dibahas dari tingkat komisi dan badan anggaran DPRD, serta melahirkan catatan-catatan yang akan ditinjau oleh Bupati Touna.
Kemudian untuk pembentukan pansus anggaran Covid-19 itu perlu dibentuk seabgai upaya pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. SAF
(Visited 13 times, 1 visits today)
#DPRD #Touna #Akhirnya #Setujui #Raperda #Pertanggungjawaban #APBD
Klik disini untuk lihat artikel asli